Ditlantas Polda Sumut & Bapenda Gelar Operasi Sadar Pajak
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan pada Rabu (21/10/2026). Operasi gabungan ini menyasar kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis maupun yang masih memiliki tunggakan.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta Polisi Militer. Tujuannya satu: mendorong kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sebelum pengecekan dilakukan, seluruh personel lebih dulu mengikuti apel kesiapan. Petugas lantas memeriksa kendaraan yang melintas untuk memastikan status pajaknya, termasuk mendata pengendara yang belum melunasi kewajibannya.
Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan, Ismail Siregar, menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas memberikan pengingat kepada pemilik kendaraan agar segera menyelesaikan kewajiban pajak yang belum dibayarkan.
“Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujarnya.
Ismail memastikan petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan.
“Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, Bapenda Sumut menyediakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Lewat layanan itu, pemilik kendaraan bisa langsung mengetahui besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran di tempat.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi e-Samsat untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor mereka tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dengan rangkaian layanan tersebut, Operasi Sadar Pajak diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara.


