Satgas Pangan Polres Nias Kawal 12 Ton Jagung Petani Masuk Gudang Bulog Gunungsitoli
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id GUNUNGSITOLI – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Nias, Polda Sumatera Utara, melakukan pendampingan sekaligus pengawalan ketat terhadap pendistribusian 12 ton jagung hasil panen petani lokal menuju Gudang Perum Bulog Kota Gunungsitoli pada Selasa (20/10/2026). Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pangan dan mendukung program swasembada pangan nasional.
Pengawalan dan pendampingan ini diarahkan untuk memastikan seluruh rantai distribusi hasil pertanian warga berjalan lancar, aman, serta terbebas dari hambatan maupun praktik spekulasi harga di tingkat pasar. Personel Satgas Pangan Polres Nias disiagakan mengawal armada pengangkut sejak dari area perkebunan hingga tiba di fasilitas penyimpanan Bulog, dengan penekanan agar komoditas tersebut datang tepat waktu dan tepat jumlah.
Sinergi antara Polri, kelompok tani, dan Perum Bulog dinilai menjadi komitmen bersama dalam menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan pokok di wilayah Kepulauan Nias. Kehadiran petugas kepolisian di lapangan memastikan hasil jerih payah petani dapat terserap secara optimal sesuai standar harga pemerintah, sehingga diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan petani lokal sekaligus memelihara stabilitas harga pangan daerah.
Kapolres Nias menyatakan bahwa pendampingan sektor pertanian yang dilakukan Satgas Pangan Polres Nias merupakan wujud konkret kontribusi Polri dalam mengawal program strategis pemerintah menuju swasembada pangan yang berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran aparat di jalur distribusi menjadi bagian dari pengamanan rantai pasok agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di luar ketentuan.
Dari proses pengawalan tersebut, seluruh tahapan pendistribusian 12 ton jagung berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada kendala berarti yang mengganggu perjalanan armada pengangkut hingga muatan diterima di gudang Bulog Kota Gunungsitoli.
Kapolres Nias mengimbau warga masyarakat serta para pelaku usaha di sektor pangan untuk terus membangun sinergi dengan kepolisian. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polres Nias yang siaga selama 24 jam penuh apabila memerlukan bantuan kepolisian, termasuk pelaporan dugaan penyimpangan distribusi pangan di wilayah Kepulauan Nias.

