Dekranasda Sergai Perkuat Daya Saing Perajin Lokal
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ny. Rosmaida Darma Wijaya, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, pada Kamis (05/11/2026).
Rakerda yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara, Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya tersebut, membahas sejumlah fokus pengembangan produk unggulan daerah. Di antaranya adalah peningkatan kualitas produk, pengembangan desain, serta strategi pemasaran digital yang penting untuk meningkatkan daya saing produk kerajinan Sumatera Utara agar mampu menjangkau pasar nasional hingga internasional.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan evaluasi bagi Dekranasda Provinsi Sumatera Utara bersama Dekranasda Kabupaten/Kota dalam menyusun arah program kerja pengembangan kerajinan daerah ke depan. Kehadiran Ketua Dekranasda Sergai dalam acara ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dalam mendukung pengembangan sektor kerajinan dan pemberdayaan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), khususnya para perajin lokal.
Rosmaida Darma Wijaya menyampaikan bahwa Rakerda ini menjadi kesempatan penting untuk bertukar gagasan dan pengalaman sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memajukan kerajinan daerah. Menurutnya, Kabupaten Sergai memiliki potensi kerajinan lokal yang perlu terus dikembangkan melalui pembinaan, inovasi, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pemasaran agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Melalui sinergi dan kolaborasi ini, kita berharap para perajin di Kabupaten Sergai semakin berkembang, mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki ciri khas daerah, sehingga kerajinan lokal dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Rosmaida.
Ia juga berharap hasil Rakerda dapat ditindaklanjuti melalui program nyata di daerah, sehingga keberadaan Dekranasda benar-benar memberikan manfaat bagi para perajin dan pelaku UMKM. Pengembangan kerajinan lokal tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas dan pemasaran produk, tetapi juga upaya melestarikan warisan budaya serta mengembangkan kreativitas daerah melalui kerja sama yang baik antara Dekranasda Provinsi dan Kabupaten/Kota.